PT DSA Gunakan Aset Pemkot, Ini Sikap Wali Kota Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena menegaskan akan melakukan penarikan kembali aset Pemerintah Kota (Pemkot) yang masih digunakan pihak lain.
Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK terkait penataan aset,
“Melalui BPKAD aset – aset tersebut segera di tertibkan, termasuk kantor PT. DSA yang merupakan milik Pemkot,” kata Wattimena dalam arahannya pada apel perdana ASN, Selasa (8/4/2025).
Wattimena mengakui, kebijakan sepert ini diambil sebab PT. Dream Sukses Airindo (DSA) telah melayangkan gugatan kepada pemerintah, dan disisi lain pelayanan air bersih yang dilakukan perusahaan ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami mendapatkan komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA, jadi mereka harusnya ada untuk melayani masyarakat, kalau tidak mampu jangan paksa diri,” ungkapnya.
Wattimena menegaskan pasca gugatan dilayangkan, maka PT DSA tidak lagi bermitra dengan Pemkot. Olehnya itu, kantor yang ditempati harus segera dikosongkan dalam kurun waktu satu bulan.
“Silahkan PT. DSA mencari bangunan lain untuk digunakan sebagai kantor,” tandasnya. (MT-06)
Komentar