SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Insiden kebakaran meludeskan Gedung Serba Guna Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (21/8/2026).
Bangunan fasilitas publik yang terletak hanya sekitar 200 meter dari Kantor Camat Molu Maru tersebut tak tersisa setelah dilalap si jago merah.
Kendati tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai jumlah yang sangat besar, termasuk musnahnya seluruh barang pribadi milik dua pegawai kecamatan yang sehari-hari menempati bangunan tersebut.
Peristiwa nahas itu pertama kali diketahui pada pagi menjelang siang, saat kepulan asap tebal mulai membubung tinggi dari area atap bangunan.
Camat Molu Maru, Ronald Kuway, mengaku kepulan asap pekat tersebut berawal sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung memicu kepanikan warga sekitar.
“Pegawai kecamatan bersama warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kondisi angin yang bertiup kencang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan,” ungkapnya.
Dikatakan, keterbatasan alat pemadam serta embusan angin yang kencang membuat kobaran api kian ganas menjangkau seluruh sudut bangunan kayu dan beton tersebut.
“Upaya swadaya yang dilakukan masyarakat setempat tidak mampu membendung amukan jago merah yang terus meluas,” katanya.
Api, jelasnya. menghanguskan gedung tersebut hanya dalam waktu sekitar empat jam sejak pertama kali diketahui.
“Seluruh struktur bangunan beserta isinya dipastikan telah ludes dan menjadi puing-puing pada pukul 15.00 WIT,” jelasnya.
Terkait pemicu awal timbulnya titik api, Romald Kuway menduga kuat faktor lingkungan kering di sekitar lokasi menjadi penyebab utama berkobarnya kebakaran.
“Area sekitar gedung dipenuhi semak belukar dan alang-alang kering serta terdapat pohon minyak kayu putih. Kondisi vegetasi yang sangat mudah terbakar tersebut berpotensi besar mempercepat penyebaran api, terlebih saat cuaca terik dan angin bertiup kencang,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kecamatan Molu Maru masih terus melakukan pendataan secara rinci di lapangan guna menghitung total kerugian pasti yang ditimbulkan dari musibah kebakaran tersebut. (MT-06)


