Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Dorong Percepat Bentuk Koperasi Merah Putih di SBT

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka mempercepat terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melalui tim pelaksana dari Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melakukan koordinasi strategis dengan instansi terkait,  Kamis (8/5/2025).

Koordinasi ini menjadi langkah konkret Kemenkum dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Bidang AHU menjelaskan secara komprehensif peran Kemenkum dalam proses legalitas dan fasilitasi pembentukan koperasi, mulai dari tahap pendirian, penyusunan akta, hingga pendaftaran badan hukum.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung agenda strategis pemerintah pusat.

Analis Hukum Muda, Rapin Rumakat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku,  mengatakan bahwa Koordinasi ini bukan hanya soal teknis pembentukan koperasi, tapi lebih dari itu.

“Ini adalah gerakan bersama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis hukum," ungkapnya.

Dinas Koperasi Kabupaten SBT menyambut baik hal tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam proses percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di daerahnya. Serta memberikan komitmen untuk terus berkoordinasi demi kelancaran dan keberhasilan program ini.

Dengan adanya koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten SBT. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!