Percepat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Temui Sekda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri temui Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie guna mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (19/5/2025).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 mengenai Fasilitasi Badan Hukum Koperasi Desa.
Pertemuan ini membahas strategi percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Maluku.
Dari total 1.235 desa dan Kelurahan di Provinsi Maluku, baru sekitar 13% atau sekitar 169 desa dan kelurahan yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan Kelurahan
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dan Pemprov sangat krusial untuk mencapai target nasional yang ditetapkan oleh Presiden,” ungkap Saiful.
Sementara itu, Sekda Maluku menyambut baik kerja sama lintas sektor ini dan menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam memfasilitasi pelaksanaan Musdesus dan pendaftaran badan hukum koperasi desa.
“Pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa. Pemerintah Provinsi akan segera menyusun langkah operasional bersama dinas terkait guna mendorong seluruh desa menyelesaikan Musdesus dalam waktu dekat. Dimana sebelumnya baik Dinas Koperasi Provinsi dan Kota sudah melakukan penjajakan bersama Kanwil Kemenkum Maluku,” jelasnya.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa perencanaan strategis, di antaranya penyusunan jadwal sosialisasi tingkat kabupaten/kota, pembentukan tim terpadu tingkat provinsi, dan integrasi data progres desa yang telah melaksanakan Musdesus.
Dengan semangat gotong royong dan kerja sama lintas sektor, Kemenkum Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku optimis target percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih dapat tercapai sesuai amanat Inpres dan regulasi yang berlaku. (MT-04)
Komentar