Barantin Kampanyekan Ring Vaksinasi PMK
AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama para pemangku kepentingan melakukan Kampanye Ring Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Selasa (20/5/2025).
Kampanye tersebut dipusatkan di Lampung, namun serentak berlangsung di empat provinsi lainnya, yaitu Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Hal demikian sebagai tugas Barantin sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mencegah tersebarnya penyakit. Selain itu untuk mendukung terwujudnya Indonesia bebas PMK pada tahun 2035.
“Kampanye ring vaksinasi yang serentak kami lakukan di lima provinsi ini dan Lampung menjadi tempat pencanangannya, merupakan dukungan Barantin untuk mewujudkan Indonesia kembali bebas PMK pada tahun 2035. Saya apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi melakukan aksi ini. Melalui ring vaksinasi ini untuk menjamin kesehatan hewan ternak sebelum dilalulintaskan ke daerah lain,” kata Kepala Barantin Sahat M Panggabean dalam sambutannya secara daring dari, Lampung, Selasa (20/5/2025).
Sahat menjelaskan kegiatan ini terlaksana atas prakarsa dari Barantin bersama Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), Kementerian Pertanian, Gabungan Pelaku Usaha Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) dan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung, Sumatra Utara, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Jawa Barat.
Kegiatan yang bertemakan “Lakukan Vaksinasi Sebelum Melalulintaskan Hewan” berlangsung 20-22 Mei 2025.
“Kegiatan ini salah satu upaya kolaboratif dalam rangka mencegah penyebaran dan pengendalian penyakit strategis, PMK, di Indonesia. Pemerintah menargetkan program vaksinasi tahun 2025 untuk zona kuning sebanyak 6,7 juta dosis, zona merah sebanyak 13 juta dosis, dan zona hijau sebanyak 0 dosis. Hari ini, Barantin mendukung dan berkontribusi secara nyata dengan menargetkan 3.000 dosis vaksin PMK,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan zona pengendalian PMK, kategori zona merah meliputi Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Zona kuning meliputi Pulau Sumatra, Sulawesi, Kalimantan. Sedangkan zona hijau meliputi Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku.
Vaksinasi juga untuk memastikan hewan ternak untuk kurban sehat sebelum dilalulintaskan antarpulau. (MT-03)