Pemkot Ambon Akselerasi Penerapan TTE
AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Langkah ini menjadi bagian strategi mendukung program prioritas Wali Kota Ambon yang ke-13 yaitu melanjutkan pembangunan Ambon Smart City.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon menggulirkan layanan pendaftaran dan penerbitan akun TTE bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini berlangsung sejak awal tahun hingga saat ini, Jumat (4/7/2025), sebagai bentuk akselerasi layanan digital dan efisiensi korespondensi pemerintahan.
Kepala Dinas Kominfo Sandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan TTE tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjamin keamanan informasi dan transparansi pelayanan publik.
“Penerapan TTE merupakan instrumen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, aman, dan efisien. Ini sejalan dengan visi Ambon Smart City yang mengedepankan layanan publik berbasis digital,” jelasnya.
Ia mengatakan, layanan ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengamanahkan ketersediaan data dan dokumen melalui tanda tangan digital yang memiliki kepastian secara hukum.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi perubahan budaya kerja birokrasi ke arah yang lebih modern, cepat, dan akuntabel. “Harapannya, seluruh pimpinan OPD dapat segera memiliki akun TTE dan mulai menerapkannya dalam semua dokumen resmi pemerintahan, baik surat menyurat maupun pengesahan keputusan,” katanya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Ambon, yang menilai penggunaan TTE mampu memangkas proses birokrasi konvensional dan mempercepat pengambilan keputusan.
Sejak dicanangkan pada 2020 sebagai salah satu dari 100 kota Smart City oleh Kementerian /lembaga terkait. (MT-06)