Sekilas Info

Cegah Ancaman Penyakit, Ini Langkah Barantin

media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah NTB.

Media pembawa yang dimusnahkan meliputi 1 ekor Ayam Bangkok, 7 ekor Burung, 9 butir Telur Ayam, 3 kg Teri Kering, 44 batang Bibit Tanaman, 6,7 kg Benih, 4,5 kg Umbi Lapis, 4,7 kg Bunga Melati Segar dan 10,5 kg Buah Segar.

Media pembawa tersebut dimusnahkan dalam insinerator milik Karantina NTB, Satpel Bandara Lombok dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan ini, Karantina mengundang sejumlah instansi terkait yang beroperasi di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) sebagai saksi, seperti PT Angkasa Pura Indonesia KC BIZAM, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya C Pabean Mataram, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kepolisian Sub Sektor Bizam, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram, Air Asia, JNE dan pihak Kargo.

Penanggung jawab Satpel Bandara Lombok, Farhan Ramli, dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Selasa (23/9/2025) mengaku media pembawa yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari pengawasan rutin di pintu masuk wilayah NTB.

“Semua media pembawa ini telah melewati tahap penahanan dan penolakan. Sesuai peraturan perundang-undangan maka media pembawa tersebut harus dimusnahkan karena berpotensi membawa penyakit maupun organisme berbahaya,” ungkapnya

Dikatakan, tindakan pemusnahan yang kami lakukan, tentunya sudah sesuai dengan langkah-langkah dan ketentuan pada pasal 47, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Sementara itu, Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran peraturan perkarantinaan.

“Dokumen karantina adalah syarat mutlak untuk menjamin keamanan komoditas yang keluar masuk wilayah dan Karantina NTB berkomitmen akan berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati, ketahanan pangan dan melindungi masyarakat,” tandasnya. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!