Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Kawal Ranperda Pangan SBB Hingga Tahap Penyempurnaan

AMBON, MalukuTerkini.com - Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memasuki tahap penting dengan diselenggarakannya rapat penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, di ruang rapat kerja Kakanwil Kemenkum Maluku, Selasa (23/9/2025),

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Tim Penyusunan Naskah Akademik dari Kabupaten SBB.

Pertemuan ini merupakan lanjutan dari rangkaian proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan menjamin ketersediaan cadangan pangan sebagai langkah strategis menghadapi potensi krisis pangan.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menegaskan Ranperda harus disusun dengan memperhatikan asas kejelasan rumusan serta kesesuaian dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan pentingnya setiap norma hukum dalam draf tersebut memiliki kepastian hukum, tidak menimbulkan multitafsir, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

"Ranperda ini harus disempurnakan dengan memperhatikan asas kejelasan rumusan dan kesesuaian hierarki peraturan perundang-undangan. Setiap norma hukum harus jelas, tidak multitafsir, dan dapat dilaksanakan," jelas Saiful.

Menurutnya, keberadaan Ranperda ini sangat krusial dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat daerah. Draf regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kokoh dalam pengelolaan cadangan pangan, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin kebutuhan pangan masyarakat, terutama saat terjadi gangguan distribusi atau bencana alam.

Dengan adanya penyempurnaan ini, Kabupaten SBB semakin dekat untuk memiliki perangkat hukum yang kuat dan operasional dalam pengelolaan cadangan pangan secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dan Kementerian Hukum Maluku dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap tantangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!