Simak! Ini Tarif Terbaru Tiket Pesawat Rute Ambon
AMBON – Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Aturan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (15/5/2019) harus segera diikuti oleh badan usaha angkutan niaga berjadwal atau maskapai terhitung Sabtu (18/5/2019). Namun ini hanya berlaku bagi pesawat kelas ekonomi jenis jet dan tidak termasuk pesawat jenis propeller.
Dalam keputusan tersebut, Menhub telah menetapkan untuk rute Ambon –Jakarta (Soekarno Hatta) dengan pesawat jet itu batas bawahnya Rp 1.064.000 dan batas atas Rp 3.040.000 dan Ambon – Jakarta Halim Perdanakusuma (Rp 986.000 – Rp 2.818.000).
Selain itu, ada tarif tiket beberapa rute dari dan ke Ambon menuju kota-kota lainnya yang ditetapkan diantaranya Ambon – Makassar (Rp 526.000 – Rp 1.504.000), Ambon – Surabaya (Rp 747.000 – Rp 2.135.000), Ambon – Manado (Rp 479.000 – Rp 1.369.000) dan Ambon – Denpassar (Rp 671.000 – Rp 1.918.000).
"Penyesuaian paling lambat dua hari sejak ditetapkan keputusan menteri ini," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, dalam keterangan pers di Kemhub, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Polana mengatakan, penurunan yang berkisar 12 – 16 persen itu berlaku untuk tiga level penerbangan kelas ekonomi, yaitu kelas layanan penuh, kelas medium, dan kelas maskapai berbiaya rendah alias low cost carrier.
"Ketentuan ini untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam ekonomi tiga level Full Service Airline, kemudian medium dan low cost carrier. Jadi Full Service Airline masuk di dalam ketentuan yang baru ini. Perubahan ini untuk pesawat jenis jet," katanya.
Berikut batas bawah dan batas atas tarif penumpang layanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai Keputusan Menteri Perhubungan nomor 106/2019 khusus untuk rute Ambon dengan pesawat jet:
Ambon –Jakarta (Soekarno Hatta) batas bawah Rp 1.064.000 dan batas atas Rp 3.040.000
Ambon – Jakarta Halim Perdanakusuma (Rp 986.000 – Rp 2.818.000)
Ambon – Makassar (Rp 526.000 – Rp 1.504.000)
Ambon – Surabaya (Rp 747.000 – Rp 2.135.000)
Ambon – Manado (Rp 479.000 – Rp 1.369.000)
Ambon – Denpassar (Rp 671.000 – Rp 1.918.000)
Ambon – Gorontalo (Rp 464.000 – Rp 1.325.000)
Ambon – Balikpapan (Rp 578.000 – Rp 1.650.000)
Ambon – Jayapura (Rp 656.000 – Rp 1.874.000)
Ambon – Kendari (Rp 432.000 – Rp 1.234.000)
Ambon – Kertajati (Rp 930.000 – Rp 2.658.000)
Ambon – Manokwari (Rp 494.000 – Rp 1.411.000)
Ambon – Palu (Rp 471.000 – Rp 1.346.000)
Ambon – Sorong (Rp 328.000 – Rp 936.000)
Ambon – Ternate (Rp 366.000 – Rp 1.045.000).
Berikut batas bawah dan batas atas tarif penumpang layanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai Keputusan Menteri Perhubungan nomor 106/2019 khusus untuk rute Ambon dengan pesawat propeler dengan kapasitas lebih dari 30 orang:
Ambon – Dobo (Rp 690.000 – Rp 1.971.000)
Ambon – Kisar (Rp 504.000 – Rp 1.440.000)
Ambon – Kufar (Rp 351.000 – Rp 1.002.000)
Ambon – Langgur (Rp 610.000 – Rp 1.743.000)
Ambon – Moa Lakor (Rp 505.000 – Rp 1.443.000)
Ambon – Namlea (Rp 162.000 – Rp 463.000)
Ambon – Namrole (Rp 193.000 – Rp 552.000)
Ambon – Saumlaki (Rp 611.000 – Rp 1.746.000)
Ambon – Babo Bintuni (Rp 594.000 – Rp 1.698.000)
Ambon – Fak Fak (Rp 480.000 – Rp 1.372.000)
Ambon – Kaimana (Rp 612.000 – Rp 1.748.000)
Ambon – Nabire (Rp 809.000 – Rp 2.310.000)
Ambon – Sanana (Rp 351.000 – Rp 1.002.000)
Ambon – Manokwari (Rp 785.000 – Rp 2.243.000)
Ambon – Sorong (Rp 494.000 – Rp 1.411.000)
Ambon – Ternate (Rp 551.000 – Rp 1.571.000). (MT-03)
Komentar