AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kedaruratan.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo), Pemkab SBT menggelar sosialisasi layanan Call Center 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi.
Sosialisasi berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati SBT, M Miftah Thoha R Wattimena dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI–Polri, serta staf Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dan Trada Telkom Indonesia yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rabu, (14/1/2026)
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor terkait peran dan mekanisme kerja Call Center 112 sebagai layanan terpadu penanganan keadaan darurat di Kabupaten SBT.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor darurat yang dapat diakses dari seluruh operator seluler tanpa dikenakan biaya pulsa.
Call Center 112 dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan cepat. Setiap laporan masyarakat akan diterima secara terpusat dan diteruskan kepada instansi teknis terkait, seperti Kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, serta OPD lainnya sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBT, Sitti R Meutia Manaban mengaku kehadiran Call Center 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kedaruratan yang mudah diakses dan responsif.
“Call Center 112 kami siapkan sebagai pintu masuk utama layanan kedaruratan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor, cukup satu nomor untuk semua kondisi darurat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, implementasi layanan Call Center 112 dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, verifikasi implementasi layanan, hingga bimbingan teknis (bimtek) yang akan dipandu langsung oleh Trada Telkom Indonesia sebelum peluncuran resmi.
Sementara itu, Wakil Bupati SBT M Miftah Thoha R Wattimena menegaskan layanan panggilan darurat merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan keamanan masyarakat.
“Call Center 112 bukan sekadar teknologi, tetapi sistem kerja terpadu yang membutuhkan koordinasi, kesiapan SDM, serta kesigapan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait,” tandasnya. (MT-07)

Tinggalkan Balasan