AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina DKI Jakarta memerika fisik komoditas ekspor olahan daging kepiting (Pasteurized Crab Meat) sebanyak 4.677 kilogram atau setara 1.717 karton, Selasa (21/4/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di Bogor, ini dipimpin oleh dua Petugas Karantina, Didi Wahyudi dan Fathi Alauddin Sulthan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah media pembawa berdasarkan dokumen ekspor yang diajukan, guna menjamin kredibilitas komoditas perikanan Indonesia di mata dunia.

Produk olahan yang akan dikirim ke Belgia ini merupakan daging kepiting jenis rajungan (Portunus sp.) yang dikemas secara higienis dalam bentuk kaleng. Komoditas ini merupakan salah satu produk unggulan karena kandungan nutrisinya yang luar biasa, mulai dari protein tinggi, kaya omega-3, hingga sumber vitamin B12 dan zinc yang rendah lemak.

Melalui proses pasteurisasi, produk ini menjadi solusi ekonomis bagi konsumen internasional untuk menikmati kelezatan daging kepiting tanpa harus repot membersihkan cangkang, namun tetap mendapatkan kualitas gizi terbaik.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Kamis (23/4/2026) mengaku ekspor bernilai miliaran rupiah ini membuktikan standar pengolahan perikanan kita telah memenuhi ekspektasi pasar Eropa yang sangat ketat.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, kami memastikan produk ini bebas dari target Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kami berkomitmen penuh untuk memfasilitasi perdagangan yang sehat demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Dikatakan, upaya pengawasan ini merupakan bagian dari peran vital Barantin dalam melindungi sumber daya alam hayati serta mencegah penyebaran penyakit antarnegara.

“Karantina DKI Jakarta terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian ekosistem laut dan melaporkan setiap aktivitas lalu lintas hewan, ikan, maupun tumbuhan,” katanya.

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi prosedur karantina sangat penting guna memastikan kekayaan hayati Indonesia tetap terjaga sekaligus meningkatkan daya saing komoditas kita di kancah global. (MT-01)