AMBON, MalukuTerkini.com – Pembenahan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah utama, yang harus ditempuh untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Hal itu ditegaskan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua Manurung dalam arahannya, saat Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).

Maruli mengaku, kualitas penyusunan perencanaan menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan setiap program kerja pemerintah, sekaligus menjadi cara paling efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.

“Apabila perencanaan tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas, maka risiko kegagalan pelaksanaan program maupun potensi terjadinya penyimpangan akan semakin besar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dimulai dari tahap penyusunan rencana kerja, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

“Langkah ini juga dilengkapi dengan penguatan fungsi pengawasan internal sebagai alat pengendali utama,” jelasnya.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara optimal, baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun penggunaan anggaran belanja.

“Tujuannya, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan,” tandasnya.

Maruli juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses administrasi, sebab kasus penyimpangan seringkali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan komitmen semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembentukan sistem kerja yang kuat, serta penerapan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi pemerintahan,” tandasnya.

Ia berharap, melalui penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan ini, Pemkot Ambon mampu membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan berjalan secara berkelanjutan.

“Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memelihara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya. (MT-06)