AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku meluncurkan program “Polisi Mengajar ” guna memperkuat benteng generasi muda dari ancaman sosial.
Peluncuran program ini dilakukan dilapangan merdeka Ambon melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dan Gubernur Maluku usai upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (4/5/2026).
Kapolda dalam sambutannya mengatakan, anak-anak Maluku adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama. Kendati demikian, di sisi lain, realitas menunjukkan adanya ancaman serius seperti kenakalan remaja, perundungan (bullying), penyalahgunaan miras dan narkoba, tawuran, hingga pengaruh hoaks dan paham radikal.
“Polri tidak hanya hadir saat ada kejadian. Polri harus hadir lebih awal untuk mencegah, membina, dan mendidik,” kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.
Sebagai langkah konkret, jelasnya, Polda Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku meluncurkan program “Polisi Mengajar”, yang sejalan dengan program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang Polri Presisi.
“Program ini bukan sekadar menghadirkan polisi di ruang kelas untuk memberikan ceramah. “Polisi Mengajar” bertujuan membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan pelajar. “Polisi datang bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi sebagai kakak, orang tua, bahkan sahabat bagi adik-adik pelajar di Maluku,” jelas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.
Menurutnya, program ini ditargetkan menjangkau seluruh wilayah, mulai dari 11 kabupaten/kota hingga sekolah-sekolah di pelosok, dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.
“Polda Maluku akan menyiapkan personel terbaik dari berbagai satuan, seperti Binmas, Lantas, Reskrim, Narkoba, hingga Polwan untuk terlibat langsung sebagai pengajar. Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku akan memfasilitasi sekolah, jadwal kegiatan, serta integrasi dengan kurikulum,” ungkap mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.
Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan, tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, literasi digital dan bijak bermedia sosial, serta penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal seperti semangat pela gandong dan anti-kekerasan.
Kapolda juga menginstruksikan jajaran untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini hingga ke tingkat Polres melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan dinas pendidikan di masing-masing daerah.
Kepada para pelajar, ia berpesan agar tidak ragu menjadikan polisi sebagai tempat berbagi dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
“Jika ada masalah, jika mengalami bullying, atau diajak mencoba narkoba, ceritakan kepada polisi. Ibu Polwan yang datang ke sekolah. Polisi adalah sahabat katong semua,” ungkap mantan Kapolrestabes Medan ini. (MT-04)


Tinggalkan Balasan