AMBON, MalukuTerkini.com –  Pemerintah pusat mulai menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan pejabat dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, bahkan menyampaikan ultimatum langsung kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Kepada wartawan di Ambon, Kamis (7/5/2026) malam, Jeffri menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan kepala daerah maupun pejabat lain dalam praktik pertambangan ilegal di Gunung Botak.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Pak Gubernur, jika ada bupati yang terbukti terlibat di Gunung Botak, lebih baik dicopot. Jika tidak, saya sendiri yang akan tangkap dan proses hukum,” tandasnya.

Sebagai anak daerah, katanya, ia memastikan langkah penegakan hukum kali ini tidak hanya menyasar para penambang ilegal di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga berada di balik operasi tambang emas ilegal tersebut.

“Tim dari Kementerian ESDM saat ini semenaramelakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja aktor yang terlibat dalam persoalan tambang emas ilegal yang hingga kini belum terselesaikan. Jika ada mantan kepala daerah yang ikut bermain, pasti akan ditindak. Begitu juga kepala dinas atau pejabat lain yang terbukti terlibat,” katanya.

Jeffri juga menegaskan proses hukum yang berjalan tidak akan memberi ruang kompromi ataupun praktik damai di belakang layar.

“Kalau saya yang menangani, tidak ada istilah 86 atau penyelesaian diam-diam,” tandasnya.

Ia juga mengaku komitmen penertiban Gunung Botak telah dikoordinasikan bersama Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku. Bahkan, kedua institusi disebut telah melakukan rotasi terhadap personel yang terlalu lama bertugas di kawasan tambang tersebut.

Langkah pergantian personel itu dinilai penting guna menghindari kedekatan maupun relasi kepentingan yang dapat mempengaruhi proses pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

“Pangdam dan Kapolda menyampaikan langsung kepada saya bahwa anggota yang terlalu lama bertugas di Gunung Botak sudah ditarik dan diganti personel baru,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kawasan Gunung Botak selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu lokasi tambang emas ilegal terbesar di Maluku yang sulit ditertibkan.

Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut juga memicu pencemaran akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida. Gunung Botak juga kerap dikaitkan dengan dugaan praktik beking, permainan cukong, hingga keterlibatan oknum aparat maupun pejabat daerah.

Kendai berbagai operasi penertiban telah berulang kali dilakukan, aktivitas tambang ilegal di kawasan itu masih terus berlangsung dan belum dapat dihentikan secara permanen. (MT-04)