AMBON, MalukuTerkini.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berencana menambah dua kantor imigrasi baru di Maluku pada tahun 2027, masing-masing di wilayah Kepulauan Aru dan Saumlaki.
“Dua kantor imigrasi baru yang akan mulai beroperasi di tahunn2027, masing-masing di wilayah Kepulauan Aru dan Saumlaki,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah, Abduraab Ely saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 di Ambon, Selasa (19/5/2026).
Dikataan, luas wilayah Maluku menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Imigrasi. Saat ini, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku hanya membawahi dua kantor imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.
“Penambahan kantor ini direncanakan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, terutama karena Maluku berbatasan langsung dengan jalur masuk dari Australia dan Timor Leste yang dinilai rawan terhadap lalu lintas orang asing,” katanya.
Selain mendukung pengawasan, kantor imigrasi baru nantinya juga diproyeksikan menjadi penguatan bagi sejumlah proyek strategis dan aktivitas lintas batas di kawasan timur Indonesia. (MT-04)


Tinggalkan Balasan