AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku menegaskan akan segera menangkap para pelaku penganiayaan brutal terhadap Abdullah Mahu alias Afila (18), yang terjadi di kawasan Air Kuning, Kota Ambon.
Penegasan tersebut disampaikan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku, Kompol Sugeng Ade Wijaya, yang mendampingi Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes Pol I Gede Arsana, saat menemui massa aksi dari Forum Silaturahmi Basudara Manipa Maluku dan Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (FSBM-HMPM), di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (20/5/2026).
Di hadapan para demonstran, pihak kepolisian memastikan proses penangkapan terhadap para pelaku sedang berjalan sesuai prosedur hukum.
“Penangkapan akan dilakukan secepatnya. Semua tetap dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tandas Kompol Sugeng.
Kendati belum dapat memastikan waktu penangkapan, Polda Maluku menegaskan bahwa para pelaku tidak akan dibiarkan bebas berkeliaran.
“Kami bekerja berdasarkan prosedur dan perintah pimpinan. Namun dipastikan para pelaku akan segera ditangkap,” ungkapnya.
Aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolda Maluku itu merupakan bentuk desakan masyarakat Pulau Manipa yang meminta aparat segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Abdullah Mahu.
Dalam orasinya, massa mempertanyakan lambannya proses penangkapan, padahal rekaman CCTV dan identitas sejumlah terduga pelaku disebut telah dikantongi penyidik.
“Ada apa sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap? Bukti CCTV sudah jelas. Kami hanya meminta keadilan untuk saudara kami,” teriak salah satu orator.
Massa menegaskan aksi tersebut dilakukan secara damai dan bukan untuk menciptakan kericuhan. Mereka mengaku hanya ingin memastikan korban mendapatkan keadilan.
“Orang Manipa cinta damai. Kami datang bukan untuk anarkis, tetapi meminta kepastian hukum agar pelaku segera diproses,” ujar massa aksi.
Tak hanya itu, demonstran juga menyoroti dugaan keterlambatan penanganan kasus, meski polisi disebut telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Massa bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar apabila para pelaku belum juga diamankan dalam waktu dekat.
“Hampir dua minggu pelaku belum ditangkap. Kalau belum ada penahanan, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tandas mereka.
Seagaimana diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Abdullah Mahu terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIT, di depan sebuah kios di Lorong Alaka, kawasan Air Kuning, Ambon.
Saat itu korban yang bekerja di salah satu usaha ayam geprek di kawasan Kebun Cengkeh sedang mengambil nasi di rumah pemilik usaha atas permintaan rekannya.
Namun ketika melintas di Lorong Sumatera, korban diduga dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi. Batu tersebut mengenai bagian ban sepeda motor korban.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan berhenti di sebuah kios depan Indomaret Air Kuning. Tak lama kemudian, kelompok pemuda tersebut mengejar korban dan langsung melakukan pengeroyokan secara brutal.
Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat dipukul berulang kali dan dilempari batu pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke RS Siloam Ambon sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara untuk menjalani penanganan medis intensif. (MT-04)


Tinggalkan Balasan