AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Pattimura (Unpatti) memperkuat sinergi kelembagaan dalam memastikan proses transisi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Universitas Pattimura berjalan profesional, tertib, dan berkelanjutan di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (18/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menerima langsung kunjungan silaturahmi dan konsolidasi dari pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum FH Unpatti.

Pertemuan tersebut membahas pergantian kepengurusan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Universitas Pattimura yang bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, sekaligus langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menegaskan Organisasi Bantuan Hukum memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Menurutnya, proses transisi kepengurusan harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan agar pelayanan bantuan hukum tetap berjalan optimal serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan bantuan hukum, termasuk memastikan proses transisi OBH berjalan baik sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar Saiful.

Selain membahas aspek kelembagaan dan administrasi, pertemuan tersebut juga menjadi wadah konsolidasi dalam memperkuat koordinasi program bantuan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan layanan bantuan hukum berbasis akademik dan pengabdian masyarakat.

Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum FH Unpatti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang selama ini dibangun bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam pelaksanaan program bantuan hukum di wilayah Maluku.

Melalui konsolidasi tersebut, diharapkan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, BPHN, dan Universitas Pattimura semakin solid dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MT-04)