AMBON, MalukuTerkini.com — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2026 mengalami penurunan sebesar 0,83 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di wilayah Maluku, rata-rata indeks daya beli petani tersebut merosot dari angka 93,77 pada April 2026 menjadi 93,00 pada Mei 2026.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia menjelaskan penurunan NTP ini dipicu oleh ketimpangan antara pertumbuhan harga hasil produksi pertanian dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh petani.
Indeks harga hasil produksi pertanian atau It, jelasnya, sebenarnya mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen. Namun, pertumbuhan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan peningkatan pada indeks harga yang dibayar petani atau Ib yang melonjak hingga 1,01 persen.
“Penurunan NTP pada Mei 2026 disumbangkan oleh penurunan NTP pada salah satu subsektor, yaitu subsektor hortikultura yang anjlok sebesar 10,10 persen,” ujar Maritje Pattiwaellapia dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Selasa (2/6/2026).
Kendati secara akumulatif mengalami penurunan akibat sektor hortikultura yang terkontraksi cukup dalam, Pattiwaellapia mengatakan empat subsektor pertanian lainnya di Maluku sebenarnya mencatatkan kinerja yang positif. Subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,68 persen, disusul oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tumbuh 0,95 persen.
“Selain itu, kenaikan juga terjadi pada subsektor peternakan sebesar 2,02 persen serta subsektor perikanan yang memimpin penguatan dengan kenaikan mencapai 2,59 persen,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Nilai Tukar Petani atau NTP merupakan instrumen yang mengukur perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Indikator ini menjadi acuan penting bagi pemerintah untuk melihat tingkat kemampuan dan daya beli masyarakat tani di wilayah perdesaan, sekaligus menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang maupun jasa yang dikonsumsi, termasuk untuk biaya operasional produksi. (MT-06)


Tinggalkan Balasan