AMBON, MalukuTerkini.com – Petugas Karantina Maluku mengawasi serta memeriksa fisik secara menyeluruh terhadap komoditas perikanan yang akan dikirim dari wilayah kerja terkait menuju Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).

​Pemeriksaan ini dilakukan terhadap komoditas milik Abdul Gaffar, yang akan dikirim melalui moda transportasi laut menggunakan kapal KM. Dorolonda. Adapun komoditas yang diperiksa terdiri dari ​Ikan Tengiri (sebanyak 1.600 kg yang dikemas dalam 20 boks) serta ​Rajungan (sebanyak 150 kg yang dikemas dalam 3 boks).

​Pengawasan ini difokuskan pada pengecekan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas, serta memastikan kelengkapan dokumen persyaratan karantina.

Hal ini merupakan prosedur standar guna memastikan produk perikanan yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa komoditas yang akan dikirim telah sesuai dengan data pada dokumen permohonan. Petugas memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) karantina untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan antarwilayah.

​Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, diharapkan distribusi hasil perikanan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus memberikan perlindungan bagi sumber daya hayati perikanan di daerah tujuan.

Karantina berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima bagi para pelaku usaha perikanan dalam memenuhi standar keamanan hayati nasional. (MT-01)