AMBON, MalukuTerkini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah mulai memeriksa puluhan pihak yang diduga mengetahui proses penganggaran hingga penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp8,1 miliar
Pada Senin (8/6/2026), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 34 mantan dan anggota aktif DPRD Kabupaten Maluku Tengah periode 2019–2024, serta seorang operator Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp8,1 miliar
.Berdasarkan informasi yang dihimpun, para legislator tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Jalan Banda Nomor 30, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIT.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat Kejari Maluku Tengah Nomor B.1014/Q.1.11/Fd.1/06/2026 tertanggal 3 Juni 2026 yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Maluku Tengah.

Pemeriksaan massal terhadap para wakil rakyat tersebut memunculkan perhatian publik. Langkah ini dinilai sebagai upaya penyidik untuk menelusuri secara menyeluruh proses perencanaan, pembahasan, penganggaran hingga penyaluran dana bansos yang kini menjadi objek penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Selain melengkapi alat bukti dan keterangan saksi, pemeriksaan juga bertujuan mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran serta tanggung jawab hukum dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yuda, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap puluhan anggota legislatif tersebut. “Iya,” ujar Yuda singkat saat dikonfirmasi malukuterkini.com, Senin (8/6/2026).
Adapun 34 mantan dan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024 yang diperiksa yaitu Harly Hataul, June Christina Tala, Herry MC Haurissa, Jacob Kapressy, Muhammad Zain Letahiit, Salomy Patty, Fatma Sopalatu, Hairudin, Sukri Wailissa, Fatzah Tuankotta, Faisal Aziz Tawainella, Nurmiati La Abu Saleh, Wakano Ramly, M. Jen Marasabessy, Muhammad Rani Tualeka, Syahbudin Hayoto, Dedy Junaedy Sopaliu, Said, Said Patta, Welljob Helldy Putuhena, Abdul Kadir Selano, Rahman Nahumarury, La Deno, Musriadin Labahawa, Yunan Malawat, Arman Mualo, Andan Teja Nurbaty, Djailani Tomagola, Subhan Nur Patta, Mustakim Tihurua, Izaak Sitaniapessy, Hasan Alkatiri, Demianus Hattu, dan Frans J Picarima.
Selain itu, penyidik juga memanggil Umi Salong yang diketahui bertugas sebagai Operator Pokir DPRD Maluku Tengah. (MT-04)
