AMBON, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan sertifikasi komoditas peternakan domestik.
Melalui Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan terbaru, waktu pemrosesan dokumen karantina kini dipangkas secara signifikan demi mendukung kelancaran arus logistik pangan regional.
Hal tersebut dibahas secara mendalam dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik yang berlangsung di Kantor Karantina Maluku, Ambon, Rabu (10/6/2026).
Kepala Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Maluku, drh Fernandes Penser Purba, menjelaskan pihaknya kini menetapkan Service Level Agreement (SLA) standar pelayanan komoditas domestik masuk hanya berkisar antara 70 hingga 90 menit di luar pengujian laboratorium.
“Langkah akselerasi ini diambil untuk merespons tingginya ketergantungan Maluku, khususnya Kota Ambon, terhadap pasokan protein asal luar daerah seperti Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Kami berkomitmen memberikan kepastian waktu dan transparansi penuh kepada pengguna jasa. Dengan sistem interkoneksi digital saat ini, proses sertifikasi dari tahap pelaporan, verifikasi dokumen, rekomendasi, hingga terbitnya sertifikat pelepasan hewan (K-1.1) dapat diselesaikan dalam hitungan menit secara akurat,” jelasnya
Fernandes mengaku pemangkasan birokrasi ini tidak akan mengurangi ketatnya pengawasan terhadap rute logistik strategis yang masuk ke Ambon.

“Berdasarkan analisis arus barang terbaru, komoditas peternakan utama didominasi oleh Telur Ayam asal Jawa Timur yang mencatatkan frekuensi tertinggi hingga 471 kali pengiriman dengan volume menembus angka di atas 12,9 juta butir. Selain itu, pasokan penting lainnya meliputi komoditas Day Old Chicken (DOC) sebanyak 216.150 ekor asal Sulawesi Selatan, serta Daging Ayam Rantai Dingin sebesar 7.359.305 kg dari Jawa Timur,” rincinya.
Di sisi lain, katanya, Karantina Maluku juga memperlancar arus logistik komoditas domestik keluar dari wilayah Maluku.
“Tercatat beberapa komoditas andalan lokal mulai merambah wilayah Papua hingga Sulawesi. Di antaranya adalah pengiriman Sapi (skema warna cokelat/merah bata) sebanyak 45 kali pengiriman dengan total 29.613 ekor menuju daerah tujuan seperti Kaimana, Mimika, Jeneponto, Sorong, Wajo, dan Bone,” kata Fernandes.
Selain sapi, jelasnya, komoditas lokal Maluku yang turut rutin disertifikasi keluar adalah Telur Ayam sebanyak 24 kali pengiriman (60.924 butir) menuju Kaimana, Fak Fak, Timika, dan Halmahera Tengah, serta Daging Ayam sebanyak 39 kali pengiriman (36.736 kg) menuju Kepulauan Sula dan Weda.
“Melalui optimalisasi layanan sertifikasi digital ini, Karantina Maluku menargetkan indeks kepuasan layanan dapat menyentuh angka 100%. Dengan penangkasan waktu prosedur operasional ini, diharapkan stabilitas pasokan pangan asal hewan di Maluku tetap terjaga sekaligus mendorong daya saing produk peternakan lokal ke luar daerah secara aman dan sehat,” jelasnya. (MT-01)

Tinggalkan Balasan