AMBON, MalukuTerkini.com – Proses penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif kini memasuki tahap akhir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tinggal menunggu terbitnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum nama pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut diumumkan secara resmi.
Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena mengaku seluruh tahapan telah dijalankan sesuai mekanisme yang ditetapkan BKN, termasuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Saya sudah berkonsultasi dengan Pak Gubernur. Sesuai amanat BKN, kepala daerah memilih satu dari tiga nama yang telah ditetapkan, kemudian dikoordinasikan dengan gubernur. Proses itu sudah kami lakukan,” ungkap Wattimena usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).

Dikatakan, setelah koordinasi selesai, Pemkot Ambon kembali mengirimkan seluruh dokumen ke BKN untuk memperoleh Pertek sebagai dasar penerbitan keputusan pengangkatan Sekkot definitif.
“Berkas sudah kami kirim kembali ke BKN. Doakan saja, mungkin besok Pertek sudah keluar,” katanya.
Ia mengaku, belum dapat mengumumkan nama Sekretaris Kota Ambon terpilih sebelum Pertek dari BKN diterbitkan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap seluruh prosedur administrasi yang berlaku. (MT-04)
