TERNATE, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) berhasil mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp367,7 juta sepanjang Semester I Tahun 2026.
Capaian ini menjadi bukti kontribusi nyata dari optimalisasi pelayanan karantina di wilayah tersebut bagi pendapatan negara.
Berdasarkan keterangan Karantina Maluku Utara yang diperoleh MalukuTerkini.com, Rabu (15/7/2026), disebutkan realisasi tersebut setara dengan 67,19 persen dari total target PNBP tahunan yang ditetapkan.
Secara keseluruhan, target penerimaan non-pajak untuk institusi tersebut di tahun 2026 dipatok sebesar Rp547,3 juta.
Dengan keberhasilan mengumpulkan lebih dari separuh target dalam waktu enam bulan pertama, kinerja pengelolaan penerimaan negara di lembaga ini dinilai berjalan sangat positif.
Karantina Maluku Utara menegaskan perolehan PNBP yang signifikan ini merupakan buah dari komitmen mereka dalam menghadirkan pelayanan yang profesional secara cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh pengguna jasa.
Melalui sinergi serta kolaborasi berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait, instansi ini mampu mendorong efektivitas pengawasan sekaligus mempermudah alur pelayanan komoditas pertanian dan perikanan yang keluar masuk wilayah Maluku Utara.
Memasuki paruh kedua tahun ini, Karantina Maluku Utara kini bersiap fokus menghadapi Semester II 2026 dengan menargetkan peningkatan optimalisasi pelayanan.
Pihak manajemen optimistis dapat terus memacu kinerja demi memberikan kontribusi yang lebih besar untuk negeri menuju Indonesia yang maju, sekaligus memastikan perlindungan maksimal dan pelayanan yang optimal di sektor karantina tetap terjaga hingga akhir tahun. (MT-01)
