AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Pomako Karantina Papua Tengah memastikan komoditas tumbuhan berupa 16 ton buah tomat yang berasal dari Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bebas hama dan pemnyakit , sebelum diedarkan di wilayah Timika.
Dalam keterangn resmi Karantina Papua Tengah yang diperoleh malukuterkini.com, Senin (13/7/2026) disebutkan pemeriksaan dilakukan oleh petugas karantina dengan mencakup pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan fisik secara organoleptik. Pada pemeriksaan fisik, petugas memastikan kondisi tomat tetap segar, tidak menunjukkan gejala serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta layak untuk diedarkan kepada masyarakat.
Pemeriksaan terhadap komoditas tomat merupakan langkah penting dalam mencegah masuk dan tersebarnya OPTK yang berpotensi mengancam sektor pertanian.
Apabila tidak dilakukan pengawasan karantina, komoditas yang terinfeksi hama atau penyakit dapat menjadi media penyebaran organisme pengganggu ke daerah baru, sehingga berisiko menimbulkan kerugian ekonomi, menurunkan produktivitas pertanian, dan mengganggu ketahanan pangan.

Karantina Papua Tengah mengimbau seluruh pelaku usaha maupun masyarakat agar melaporkan setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan antarwilayah. Pelaporan tersebut merupakan kewajiban yang bertujuan memastikan setiap komoditas telah memenuhi persyaratan karantina, aman, sehat, dan bebas dari hama maupun penyakit yang dapat membahayakan sumber daya hayati Indonesia.
Melalui pemeriksaan yang konsisten dan kepatuhan masyarakat dalam melapor karantina, Karantina Papua Tengah terus berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya alam, melindungi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta mendukung kelancaran lalu lintas komoditas yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MT-01)
