AMBON, MalukuTerkini.com – Setiap target yang tercapai sesungguhnya menyisakan satu pertanyaan penting: apakah manfaatnya sudah dirasakan masyarakat?
Pertanyaan itulah yang menjadi titik pijak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan hukum.
Orientasinya tidak lagi berhenti pada penyelesaian pekerjaan, tetapi memastikan setiap langkah menghadirkan nilai bagi pelayanan publik.
Perspektif tersebut menjadi benang merah dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Penguatan Kinerja Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, Kamis (30/7/2026).
Forum ini dimanfaatkan untuk membaca kembali capaian yang telah diraih sekaligus menetapkan fokus kerja pada semester kedua agar seluruh program bergerak lebih terarah dan memberi hasil yang lebih nyata.
Alih-alih menambah daftar pekerjaan baru, evaluasi difokuskan pada penyempurnaan pelaksanaan program yang telah berjalan.
Setiap bidang diminta memastikan bahwa kualitas pelaksanaan anggaran, penyelesaian analisis dan evaluasi produk hukum daerah, publikasi kelembagaan, hingga layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) berjalan dalam satu irama: efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Saiful menegaskan kecepatan bekerja harus berjalan beriringan dengan kualitas hasil. Menurutnya, koordinasi yang kuat, komunikasi yang responsif, dan budaya saling mendukung antartim menjadi prasyarat agar setiap program pembinaan hukum mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus harapan masyarakat.
Percepatan juga diarahkan pada aspek yang bersentuhan langsung dengan publik. Aktivasi Posbankum di wilayah yang belum beroperasi, penyebarluasan informasi hukum melalui media digital yang lebih komunikatif, serta percepatan analisis terhadap sejumlah peraturan daerah menjadi bagian dari agenda yang harus segera dituntaskan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Rapat evaluasi ini sekaligus menegaskan bahwa penguatan pembinaan hukum tidak selalu dimulai dari lahirnya program baru.
Dalam banyak hal, perubahan justru hadir ketika setiap program yang telah berjalan terus disempurnakan, dikerjakan secara konsisten, dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dari ruang evaluasi itulah langkah-langkah perbaikan dibangun, agar pelayanan hukum di Maluku terus bergerak semakin adaptif, berkualitas, dan berdampak. (MT-04)
