AMBON, MalukuTerkini.com – Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kota Ambon terus mendorong reformasi tata kelola pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Panja DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, kepada wartawan usai rapat Paripurna DPRD Kota Ambon mengaku Panja telah menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul PAD serta Bank Maluku Malut.
Menurutnya, Panja memiliki tiga agenda utama. Pertama, melakukan validasi seluruh data objek pajak, wajib pajak, dan objek retribusi di Kota Ambon. Kedua, menyiapkan regulasi yang mendukung optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, termasuk penyusunan regulasi mengenai transaksi elektronik. Ketiga, mendorong seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi beralih dari sistem manual ke sistem elektronik.
“Kami ingin seluruh transaksi pajak dan retribusi dilakukan secara elektronik agar pengelolaannya semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan penerimaan daerah,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, katanya, Bank Maluku Malut mempresentasikan sistem pembayaran elektronik yang disiapkan untuk mendukung digitalisasi transaksi pada seluruh OPD pengumpul pendapatan daerah.
Pormes menjelaskan, implementasi sistem tersebut akan dimulai secara bertahap. “Mulai Jumat (31/7/2026), Bank Maluku Malut bersama Panja akan melakukan presentasi teknis di masing-masing OPD, dimulai dari dinas yang memiliki potensi pendapatan terbesar, seperti sektor parkir, pelayanan rumah tangga, hingga retribusi persampahan di Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Selain memperkenalkan sistem, menurutnya, Bank Maluku Malut juga akan menyiapkan seluruh kebutuhan teknis, mulai dari mekanisme kerja, perangkat pendukung, hingga administrasi yang diperlukan untuk penerapan transaksi elektronik.
“Digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer dana ke daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi dalam pengelolaan PAD. Peningkatan pendapatan daerah harus diawali dengan validasi data yang akurat dan sistem transaksi yang transparan, sehingga potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Saat ini, Panja juga tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap wajib pajak dan objek retribusi di seluruh wilayah Kota Ambon. Pendataan dilakukan bersama pemerintah negeri dan perangkat wilayah untuk membangun satu basis data terpadu yang memuat puluhan kategori objek pajak dan retribusi. (MT-04)
