AMBON, MalukuTerkini.com – Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menegaskan pemutakhiran dan pembaruan Peraturan Akademik Unpatti perlu dilakukan secara berkala guna menyelaraskan tata kelola kampus dengan dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Leiwakabessy saat membuka Uji Publik Draft Peraturan Akademik Unpatti Tahun 2026 di Aula Rektorat Unpatti, Ambon, Senin (10/8/2026).
Dalam sambutannya, Leiwakabessy menjelaskan regulasi akademik perguruan tinggi tidak boleh bersifat statis, namun harus terus disesuaikan dengan arah kebijakan nasional.
“Peraturan Akademik Unpatti sebelumnya disusun pada tahun 2018 dan sempat mengalami perombakan pada tahun 2021 hingga menghasilkan Peraturan Akademik Tahun 2022 sebagai bentuk penyesuaian terhadap program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka,” jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian kembali mutlak diperlukan seiring dengan lahirnya berbagai perubahan kebijakan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Perubahan regulasi di tingkat kementerian tersebut mencakup berbagai aspek mendasar, mulai dari sistem penjaminan mutu pendidikan, proses akreditasi program studi dan institusi, hingga prosedur pembukaan program studi baru,” ungkapnya.
Dikatakan, arah kebijakan pendidikan tinggi masa kini yang semakin menekankan sejauh mana kontribusi dan dampak nyata perguruan tinggi bagi masyarakat luas.
“Kampus modern, tidak sekadar dituntut meluluskan sarjana berijazah, tetapi juga harus membawa kebermanfaatan yang signifikan pada sektor sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan. Revisi Peraturan Akademik Unpatti ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan tata kelola akademik dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan riil perguruan tinggi saat ini,” katanya.
Melalui proses revisi yang komprehensif ini, ia berharap dapat melahirkan payung hukum akademik yang adaptif, berorientasi pada dampak, serta menjadi pedoman yang kokoh bagi seluruh sivitas akademika dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas.
“Seluruh jajaran pimpinan fakultas hingga pengelola program studi harus terlibat aktif menyukseskan penyusunan aturan baru tersebut. Kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola akademik yang konsisten diyakini akan memperkuat daya saing Unpatti di tingkat nasional maupun internasional,” tandasnya.
Uji Publik yang dihadiri oleh unsur pimpinan universitas, fakultas, lembaga, dan koordinator program studi tersebut meliputi pemaparan Rancangan Peraturan Akademik Tahun 2026 yang dipandu oleh Dr. Sherlock H. Lekipiouw, S.H., M.H., dan Christian Pattiruhu, S.H., M.H. (MT-01)


