AMBON, MalukuTerkini.com – Universitas Pattimura (Unpatti) berkolaborasi dengan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan tata kelola pemerintahan berbasis Smart City di Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).
Diskusi terarah yang berlangsung di Balai Kota Ambon ini menyoroti pentingnya integrasi transformasi birokrasi digital dengan strategi komunikasi massa yang berakar pada karakteristik lokal.
Kegiatan akademik tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penelitian lintas perguruan tinggi bertajuk “Peran Teori Komunikasi Massa dan Transformasi Birokrasi Digital Dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Smart City di Kota Ambon”.
Riset ini berhasil meraih pendanaan hibah BIMA dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2026.
Ketua Tim Peneliti Unika Soegijapranata, Andreas Pandiangan mengaku penelitian ini dirancang untuk menggali sekaligus merumuskan formulasi teori komunikasi dan transformasi birokrasi digital yang tepat bagi Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.
Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata itu mengaku keberhasilan kota cerdas sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses tata kelola pemerintahan.
“Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dan merumuskan pengembangan teori dan strategi komunikasi massa dan transformasi birokrasi digital sebagai bagian penting Smart City di Kota Ambon,” ungkapmya.
Ia menjelaskan timnya berupaya mendorong ketersediaan platform digital yang inklusif agar publik dapat berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sekaligus merumuskan karakteristik birokrasi digital yang ideal.
Smeentara itu, dari sudut pandang akademisi lokal, penerapan teknologi dalam konsep kota cerdas dinilai memerlukan landasan budaya yang kuat agar tidak sekadar menjadi modernisasi prosedural.
“Esensi Smart City sejatinya terletak pada kemampuan birokrasi dalam mengolah data menjadi pelayanan konkret yang membuahkan kepercayaan public,” tandas Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Dr. Drs. Jusuf Madubun, M.Si..
Menurutnya, pemanfaatan sarana digital tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan pembenahan kapasitas serta kultur kerja aparatur sipil negara.
“Ambon Smart City tidak cukup dibangun dengan teknologi, karena itu transformasi birokrasi digital Kota Ambon harus memperkuat kapasitas dan budaya birokrasi yang berakar pada nilai dan kearifan lokal Ambon dan Maluku,” ungkapnya.
Dijelaskan, birokrasi digital bukanlah tujuan akhir dari pembangunan daerah, namun instrumen untuk mencapai tata kelola yang terintegrasi dan berbasis data.
“Kota Ambon membutuhkan lompatan bertahap dari pola birokrasi konvensional menuju sistem digital yang terpadu guna mewujudkan kota cerdas yang benar-benar berfokus pada kepentingan warga (citizen-centered),” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan berbagai permasalahan yang dihadapi di kota Ambon antara lain kepadatan penduduk yang tinggi, pelayanan Kesehatan yang overload, tata ruang yang buruk, persoalan sampah dan kemacetan, hingga integrasi layanan digital antar OPD masih lemah.
“Guna menjawab semua permasalahan tersebut, maka Pemkot Ambon dalam pengembangan Smart City bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi bagaimana mewujudkan perubahan tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi,” jelasnya. (MT-06)


