AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menjajaki kerja sama dengan organisasi internasional Ocean Cleanup untuk menangani permasalahan sampah sungai yang berdampak pada kualitas lingkungan dan ekosistem Teluk Ambon.
Pertemuan awal berlangsung Kamis (20/6/2026) yang dihadiri oleh Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta, perwakilan Ocean Cleanup, Kepala DLHP Kota Ambon Apries B Gaspersz, PUPR Kota Ambon, perwakilan BRIN, Balai Wilayah Sungai, serta perwakilan komunitas Green Molucas.
Pertemuan ini merupakan langkah nyata Pemkot Ambon dalam mengatasi pencemaran sampah yang bersumber dari aliran sungai.
Ocean Cleanup menyampaikan rencana teknis awal untuk pemasangan solusi pengendalian sampah di sembilan sungai besar yang bermuara ke Teluk Ambon.

Kehadiran delegasi Ocean Cleanup di Ambon juga menjadi wadah tukar informasi teknis dan pembahasan implementasi di lapangan bersama pemangku kepentingan terkait.
Poin-poin utama dalam pertemuan hari ini mencakup:Identifikasi sembilan sungai prioritas yang menjadi fokus intervensi pengendalian sampah.
Pembahasan skema teknis pemasangan perangkat penangkap sampah yang sesuai kondisi hidrologi dan lingkungan setempat.Koordinasi peran dan tanggung jawab antara DLHP Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai, PUPR, BRIN, serta mitra komunitas lokal (Green Molucas) dalam operasi, pemeliharaan, dan pemantauan.
Rencana pengelolaan sampah pasca-penangkapan, termasuk pemilahan, pengolahan daur ulang, serta integrasi dengan sistem pengumpulan sampah kota.Pendekatan berbasis komunitas untuk meningkatkan partisipasi warga, edukasi, dan pencegahan pembuangan sampah ke sungai.
Pembahasan skema pendanaan, waktu pelaksanaan, dan indikator keberhasilan proyek.Setelah pertemuan dengan wali kota, rombongan melanjutkan pembahasan teknis terfokus antara DLHP Kota Ambon dan Balai Wilayah Sungai untuk menyusun rencana kerja rinci, studi kelayakan lokasi pemasangan alat, serta jadwal implementasi pilot project.
BRIN turut hadir untuk memberikan masukan ilmiah dan dukungan teknis terkait pemantauan kualitas air dan dampak ekologis.
Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung setiap langkah yang mampu menurunkan beban sampah di sungai serta memperbaiki kualitas lingkungan Teluk Ambon demi kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi lokal.
“Keterlibatan lintas sektor—pemerintah provinsi, lembaga penelitian, instansi teknis, dan masyarakat—sangat penting agar solusi yang diambil bersifat berkelanjutan dan adaptif terhadap kondisi local,” tandasnya.
Kepala DLHP Kota Ambon Apries B Gaspersz menjelaskan langkah awal akan difokuskan pada:penyusunan rencana kerja bersama (work plan) dan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama.

“Nantinya ada pilot project di satu atau dua lokasi prioritas untuk evaluasi teknis dan sosial. Ada juga program edukasi dan pemberdayaan komunitas setempat terkait pencegahan sampah plastik dan pengelolaan sampah berkelanjutan. Selain itu akan dilakukan pengembangan mekanisme pengumpulan data untuk memantau volume sampah, komposisi, dan efektivitas perangkat penangkap sampah,” jelasnya.
Sementara itu, Ocean Cleanup menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah kota dan mitra lokal, serta berkomitmen mendukung transfer teknologi, pelatihan operasional, dan bantuan teknis untuk memastikan solusi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan di konteks Ambon.
Pemkot Ambon akan mengumumkan detail teknis dan timeline pelaksanaan setelah rangkaian studi kelayakan dan finalisasi MoU selesai dilakukan.
Masyarakat diharapkan mendukung inisiatif ini dengan mengurangi pembuangan sampah ke sungai dan berpartisipasi dalam program-program edukasi dan aksi bersih yang akan dilaksanakan. (MT-06)


