AMBON, MalukuTerkini.com – Polresta Ambon melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nusaniwe, Aiptu Brando Brono mengedukasi perlindungan diri bagi siswa PAUD Anggrek Pelangi yang bertempat di RT 003/RW 005, Pohon Mangga, Air Salobar, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (10/8/2026).

Kegiatan edukasi yang mengusung tema “Aku dan Diriku” dengan subtema “Bagian-Bagian Tubuh yang Boleh dan Tidak Boleh Disentuh” tersebut diikuti oleh 15 siswa PAUD dengan didampingi empat orang guru serta para orang tua siswa.

Aiptu Brando Brono menjelaskan pemberian pemahaman mengenai batasan sentuhan fisik pada tubuh anak merupakan langkah preventif yang sangat penting dilakukan sejak usia dini demi membentengi anak dari potensi ancaman bahaya di lingkungannya.

“Edukasi ini sengaja kami berikan sejak usia dini agar anak-anak memiliki keberanian untuk menjaga diri sendiri, serta berani melapor kepada orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami hal-hal yang membuat mereka merasa tidak nyaman,” jelasnya.

Selain membagikan pemahaman keselamatan diri kepada para siswa PAUD, Brando juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para guru dan orang tua murid yang mendampingi.

Ia mengeaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan serta perlindungan terhadap anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar serta tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi persoalan yang membutuhkan kehadiran Polri,” tandasnya.

Sosialisasi yang berlangsung interaktif dan humanis tersebut mendapat respons sangat positif dari pihak sekolah, para guru, maupun para orang tua siswa yang hadir. (MT-04)