Warga Hunuth Dipulangkan dari Pengungsian, Pembakar Rumah Belum Ditangkap

AMBON, MalukuTerkini.com - Puluhan warga Desa Hunuth yang sempat mengungsi akibat rumahnya dibakar, Selasa (19/8/2025) akhirnya mulai kembali ke kediaman masing-masing.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap dan dikawal ketat oleh Personel Polda Maluku, Polsek Teluk Ambon, serta didukung oleh Personel Koramil 01 Baguala Kodim 1504 Pulau Ambon, Jumat (22/8/2025).
Kendati demikian hingga Jumat (22/8/2025) pukul 16.00 WIT, pelaku pembakaran puluhan unit rumah warga di Desa Hunuth belum juga ditangkap oleh Polisi.
Sebanyak 54 Kepala Keluarga (KK) yang sebelumnya mengungsi di Kantor Balai Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, dikawal langsung menuju Desa Hunuth dalam proses pemulangan. Pemulangan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Poka beserta jajaran perangkat desa serta Kepala Desa Hunuth.
Tak hanya dari Balai Desa Poka, turut dipulangkan juga warga Hunuth lainnya yang sebelumnya mengungsi di rumah sanak saudara di kawasan Desa Latta, Passo, Negeri Lama, Lateri, dan Desa Halong, sebanyak 65 KK. Sementara itu, warga Hunuth yang kembali dari lokasi pengungsian di Desa Nania tercatat sebanyak 50 KK.
Warga yang dipulangkan adalah mereka yang tempat tinggalnya tidak mengalami kerusakan parah ataupun kebakaran saat konflik pecah. Sementara itu, 17 KK yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan hangus terbakar masih harus bertahan di lokasi pengungsian di Desa Nania.

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan keamanan dan kenyamanan masyarakat pasca rumahnya dibakar. (MT-04)










Komentar