Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Percepat Bentuk Posbankum

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar Rapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan se-Provinsi Maluku, Senin (15/09/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah ini dipimpin langsung oleh Kakanwil, Saiful Sahri, serta dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama para Analis Hukum dan Penyuluh Hukum.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Program ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen, agar masyarakat di seluruh Maluku benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan bantuan hukum,” tandasnya.

Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya rencana pelaksanaan pertemuan virtual dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang akan melibatkan Sekda, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Asisten I, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, akan diterbitkan Surat Keputusan untuk menetapkan penanggung jawab (PIC) pembentukan Posbankum di tingkat kabupaten/kota.

Ia juga menginstruksikan Tim Percepatan agar bekerja secara optimal dengan memanfaatkan dukungan pemerintah daerah, serta memastikan program berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan hukum dan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!