Gubernur Sherly: Manajemen Talenta Jadi ‘Fast Track’ Karier ASN Maluku Utara

AMBON, MalukuTerkini.com - Untuk pertama kalinya, Provinsi Maluku Utara resmi mendapatkan pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan Keputusan Kepala BKN RI ini menjadi momentum berharga sekaligus tonggak awal perubahan budaya kerja birokrasi di Maluku Utara.
Tepat dua bulan lima hari setelah Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya dalam sebuah meja bundar bersama Kepala BKN, kini Profesor Zudan Arif Fakrulloh hadir langsung di Maluku Utara untuk menyerahkan keputusan tersebut sekaligus mengapresiasi langkah cepat Gubernur yang berhasil mengonsolidasikan Kabupaten/Kota di Maluku Utara serta wilayah kerja BKN Regional Manado.
Menurut Gubernur Sherly, manajemen talenta bukan sekadar menempatkan orang sesuai dengan kompetensi. Lebih jauh, ini adalah strategi membangun ASN yang unggul, adaptif, dan berkarakter pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan tidak ada yang tertinggal. Setiap ASN harus diberi ruang yang adil untuk tumbuh dan berprestasi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, fungsi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini akan menjadi lebih strategis.
“Penerapan manajemen talenta adalah tentang pemetaan potensi melalui jalur fast track, dengan karier path yang tepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKN Profesor Zudan yang hadir bersama jajarannya menegaskan manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam pengelolaan ASN.
“Manajemen talenta adalah batu pijakan dalam mengelola sistem merit,” ungkapnya.
Zudan menegaskan ASN merupakan engine birokrasi yang harus selalu dalam kondisi prima untuk mewujudkan Asta Cita pemerintah sekaligus visi-misi daerah. (MT-03)
Komentar