AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri menyerahkan Sertifikat Capaian 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan kepada Bupati Seram Bagian Barat (SBB) di Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (5/11/2025).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dari Kementerian Hukum Maluku atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Capaian ini dinilai sebagai wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku, serta unsur Forkopimda Kabupaten SBB, diawali dengan penyambutan adat, tarian Cakalele, dan persembahan lagu oleh pelajar SMA Negeri 10 SBB.
Dalam sambutannya, Kakanwil Saiful Sahri menyampaikan apresiasi kepada Pemkab SBB atas komitmen dan sinerginya dalam pengembangan layanan bantuan hukum.
Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi contoh dan praktik baik bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku untuk turut memperkuat keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemkab SBB semakin solid dalam membangun sistem layanan hukum yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (MT-04)


Tinggalkan Balasan