AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku memperkuat strategi keamanan wilayah melalui program Sabuk Kamtibmas.

Program ini menegaskan keamanan bukan sekadar tugas aparat, namun hasil sinergi kolektif antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, saat memimpin Apel Gelar Sabuk Kamtibmas dan Potensi Masyarakat yang berlangsung di Lapangan Chr Tahapary, Ambon, Rabu (15/4/2026).

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah fondasi krusial bagi kemajuan suatu daerah. Tanpa rasa aman, pembangunan wilayah akan terhambat.

“Keamanan tidak bisa diwujudkan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk mendeteksi, mencegah, dan menangkal potensi gangguan maupun konflik,” tandas alumni Akademi Kepolisiam (Akpol) 1994 ini.

Menruutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta menjadi modal dasar pembangunan wilayah.

“Keamanan tidak bisa diwujudkan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk mendeteksi, mencegah, dan menangkal potensi gangguan maupun konflik,” ungkap mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Kapolda mengatakan Program Sabuk Kamtibmas dirancang sebagai wadah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, tokoh lintas agama, tokoh adat, hingga organisasi kepemudaan. Berbeda dengan pendekatan konvensional, konsep ini memposisikan masyarakat sebagai mitra aktif, bukan sekadar objek pengamanan.

“Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah langkah strategis yang ditekankan, di antaranya meningkatkan kewaspadaan lingkungan melalui pengaktifan poskamling dan ronda malam, memperkuat komunikasi efektif antarwarga, serta menjaga harmonisasi sosial dengan menolak provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian,” kata mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.

Selain itu, menurutnya, masyarakat juga diimbau untuk menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan etika publik, serta memperkuat komitmen bersama bahwa menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab seluruh elemen, bukan hanya aparat keamanan.

“Konsep Sabuk Kamtibmas menempatkan masyarakat bukan sebagai objek, tetapi sebagai mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sesuai karakteristik wilayah masing-masing,” ungkap mantan Kapolrestabes Medan ini.

Untuk mendukung hal tersebut, jelasnya, Polri juga menyediakan layanan call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terkait potensi gangguan kamtibmas di masyarakat. (MT-04)