AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Pomako kembali melaksanakan pengawasan terhadap komoditas perikanan yang masuk ke wilayah Papua Tengah.

Kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ikan momar kecil atau yang dikenal juga sebagai ikan layang asal Kota Tual – Maluku dengan total berat mencapai 660 kilogram.

Dalam postingan di akun resmi @karantinapapuatengah  yang dilihat malukuterkini.com, Minggu (3/5/2026) disebutkan meriksaan dilakukan secara organoleptik, yakni metode penilaian kesegaran dan mutu ikan dengan menggunakan panca indra manusia.

Dalam proses ini, petugas menilai beberapa aspek penting seperti penampakan fisik, tekstur daging, serta aroma ikan. Metode ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa ikan yang dilalulintaskan dalam kondisi segar, layak konsumsi, dan aman bagi masyarakat.

Ikan momar atau ikan layang merupakan salah satu komoditas perikanan yang cukup populer dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kandungan gizinya yang tinggi, terutama protein, menjadikan ikan ini sebagai sumber pangan yang bernilai bagi kebutuhan sehari-hari.

Lebih dari sekadar komoditas konsumsi, keberadaan ikan momar juga memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya di wilayah Papua Tengah.

Ketersediaan ikan yang terjamin mutu dan keamanannya menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan bergizi bagi masyarakat.

Selain itu, distribusi ikan dari daerah asal seperti Tual juga menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian pangan melalui pemanfaatan sumber daya perikanan dalam negeri.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Karantina Papua Tengah berkomitmen untuk terus memastikan setiap komoditas yang masuk memenuhi standar kesehatan dan keamanan, sekaligus mendukung sistem pangan yang kuat, sehat, dan berkelanjutan. (MT-01)