AMBON, MalukuTerkini.com – Memasuki bulan keempat di tahun 2026, tingkat kesejahteraan petani di Provinsi Maluku menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data terbaru, kemampuan daya beli masyarakat di perdesaan tercatat mengalami penguatan tipis yang memberikan harapan bagi pemulihan ekonomi lokal.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia mengaku Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku pada April 2026 secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kenaikan ini terlihat dari pergerakan angka indeks yang semula berada di level 93,14 pada Maret 2026, kini naik menjadi 93,77. Data tersebut dihimpun secara komprehensif melalui pemantauan harga-harga di 42 kecamatan yang tersebar di seluruh pelosok Maluku,” ungkap Pattiwaellapia dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan kenaikan NTP ini dipicu oleh laju harga hasil produksi pertanian yang lebih progresif dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan petani.
“Nilai indeks harga hasil produksi pertanian atau It tumbuh sebesar 1,32 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani atau Ib yang hanya tercatat sebesar 0,64 persen,” jelasnya.
Pattiwaellapia merincikan, subsektor hortikultura menjadi mesin utama pendorong kenaikan ini dengan lonjakan yang sangat signifikan mencapai 6,85 persen.
“BPS juga mencatat adanya tekanan pada empat subsektor lainnya yang masih mengalami kontraksi. Subsektor perikanan tercatat mengalami penurunan terdalam sebesar 1,45 persen, disusul oleh sektor peternakan yang turun 0,95 persen, tanaman pangan turun 0,92 persen, dan tanaman perkebunan rakyat yang mengalami penurunan tipis sebesar 0,03 persen,” rincinya.
Pattiwaellapia menambahkan NTP merupakan indikator untuk mengukur tingkat kemampuan atau daya beli petani di wilayah perdesaan.
“Melalui angka NTP ini, dapat terlihat bagaimana daya tukar produk pertanian yang dihasilkan petani jika disandingkan dengan barang dan jasa yang mereka konsumsi, termasuk biaya untuk modal produksi,” ujarnya. (MT-06)


Tinggalkan Balasan