AMBON, MalukuTerkini.com – Pengawasan terhadap ruang tahanan di lingkungan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diperketat.
Hal itu ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Irwasda Polda Maluku bersama jajaran Polresta Ambon di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Ambon, Rabu (6/5/2026).
Sidak yang berlangsung sekitar pukul 10.20 WIT itu dipimpin langsung Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, Wakapolresta AKBP Nur Rahman, serta diikuti pejabat utama dan personel Sie Propam Polresta Ambon.
Dalam sidak tersebut, Irewasd mengecek kondisi ruang tahanan sekaligus memberikan arahan kepada petugas jaga dan para tahanan guna memastikan keamanan serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak kekerasan di dalam rutan.
Kepada petugas jaga tahanan, Irwasda mengingatkan pentingnya kontrol rutin terhadap kondisi tahanan dan lingkungan sel. Personel diminta aktif memantau situasi, melaporkan perkembangan secara berjenjang, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, pemeriksaan barang bawaan tahanan diperketat, termasuk pengawasan terhadap kondisi fisik blok tahanan guna mengantisipasi kemungkinan upaya pelarian. Petugas juga diingatkan agar tidak membiarkan adanya tradisi penyambutan tahanan baru oleh tahanan lama yang berpotensi menimbulkan intimidasi maupun kekerasan.
Sementara itu, kepada para tahanan, Irwasda mengimbau agar menjaga kebersihan ruang tahanan, saling menghormati sesama penghuni rutan, serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan maupun persoalan lainnya.
Berdasarkan data saat pengecekan, jumlah tahanan di Polresta Ambon dan jajaran tercatat sebanyak 58 orang, terdiri atas tahanan kasus Reskrim, Narkoba, dan tahanan titipan dari Polsek jajaran. (MT-04)


Tinggalkan Balasan