AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa, Rabu (20/5/2026).

Peresmian Posbankum tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum, unsur pemerintah daerah, anggota DPR RI, organisasi bantuan hukum, serta para kepala desa/lurah dan peserta paralegal se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan berlangsung dengan rangkaian acara yang terstruktur, diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penayangan video sekilas mengenai Posbankum.

Momentum penting juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dengan pihak perguruan tinggi sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam bidang layanan dan pendidikan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan 393 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, sebanyak 2.223 peserta paralegal turut disiapkan untuk mendukung operasional layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Saiful Sahri menegaskan keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Menurutnya, penguatan Posbankum menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Posbankum menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan konsultasi, mediasi, dan non litigasi di tingkat desa. Ini adalah wujud nyata negara hadir dalam memberikan akses keadilan,” ungkapnya.

Posbankum juga menyediakan empat layanan utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui perdamaian di luar pengadilan, serta rujukan kepada advokat.

Dalam pelaksanaannya, layanan ini didukung oleh paralegal, juru damai, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta instansi terkait di bawah supervisi penyuluh hukum dan pemberi bantuan hukum.

Selain penguatan layanan hukum, kegiatan ini juga menyampaikan rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan di salah satu perguruan tinggi di Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia di bidang hukum serta penguatan layanan kenotariatan di daerah.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses keadilan dan memastikan layanan hukum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. (MT-04)