AMBON, MalukuTerkini.com –  Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy menyerahkan Dokumen Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Pattimura kepada sejumlag pihak pihak terkait,

Dokumen tersebut diserahkan disela-sela Peluncuran Aplikasi E-Procurement Barang/Jasa oleh Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy yang berlangsung di Aula Rektorat Unpatti, Kamis (21/5/2026).

Dokumen Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026  diserahkan kepada kepada BPKP Provinsi Maluku, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, para Dekan di jajaran Unpatti, Direktur Program Pascasarjana, Ketua SPI dan Ketua Pokja.

Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari komitmen Unpatti dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mempererat sinergi antara perguruan tinggi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pengawasan dan pelaksanaan pengadaan yang profesional di lingkungan kampus.

Leiwakabessy dalam sambutannya berharap peluncuran aplikasi E-Procurement Barang/Jasa dapat diterapkan dengan baik termasuk penggunaan barang/jasa yang berkualitas.

“Pengelolaan anggaran yang tepat, efektif, dan akuntabel menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan institusi, serta percepatan transformasi universitas menuju tata kelola yang modern dan professional,” ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Senat Unpattti, Para Dekan, Para Kepala Biro, Para Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Instansi Kepolisian Daerah Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, Sekretaris Kepala LPMPP, Direktur Program Pascasarjana, Ketua SPI serta Para Kepala Bagian. (MT-01)