AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanottama, mengaku proses penyelidikan masih berjalan dan penyidik telah mengambil sejumlah langkah untuk mengumpulkan data serta keterangan yang dibutuhkan.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk kepentingan proses tersebut, penyidik sudah menyurati Inspektorat Maluku Tengah,” ungkap Kombes Piter kepada wartawan usai kegiatan Duduk Bacarita Kapolda Maluku Bersama Insan Pers, di Gedung Presisi Polda Maluku, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, selain berkoordinasi dengan Inspektorat Maluku Tengah, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak terkait guna dimintai keterangan dalam rangka mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam penyelidikan.
“Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Kesra Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp12 miliar yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kendati demikian, Kombes Piter belum merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun hasil sementara dari proses penyelidikan tersebut.
“Seluruh tahapan masih berjalan sesuai prosedur dan akan dikembangkan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik,” ungkapnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan