AMBON, MalukuTerkini.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersiap menggelar Operasi Patuh Salawaku 2026.

Ha itu ditandai dengan Latihan Pra Operasi yang berlangsung di Aula Prima Mapolresta Ambon, Jumat (5/6/2026).

Latihan tersebut dihadiri Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman,  para pejabat utama, perwira, serta personel yang akan terlibat dalam operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung 8 – 21 Juni 2026.

Latihan digelar untuk menyamakan persepsi, pola pikir, pola tindak, serta meningkatkan kesiapan personel dalam menjalankan Operasi Patuh Salawaku 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempersiapkan strategi operasi guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Ambon.

Dalam pemaparannya, Kabag Oerasi Polresta Ambon selaku Karendalops menjelaskan konsep operasi, kondisi kamtibmas dan lalu lintas terkini, serta langkah-langkah yang akan dilakukan selama operasi berlangsung. Operasi akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun Non ETLE.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Ambon memaparkan target operasi dan pola bertindak yang akan diterapkan. Upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan, kampanye keselamatan berlalu lintas, serta edukasi kepada masyarakat. Sedangkan langkah preventif diwujudkan melalui penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli pada titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas juga menegaskan sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan melalui sistem ETLE, di antaranya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, hingga parkir di lokasi terlarang seperti trotoar.

Sedangkan penindakan Non ETLE akan menyasar pelanggaran yang ditemukan langsung oleh petugas di lapangan, seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa atau menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, kendaraan yang melawan arus, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan berkendara.

Melalui kegiatan ini, seluruh personel diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga mampu menjalankan operasi secara profesional, humanis, dan terukur. Operasi Patuh Salawaku 2026 juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet S Luhukay mengajak masyarakat Kota Ambon untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Operasi Patuh Salawaku bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para orang tua, pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, dan seluruh elemen masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Keberhasilan Operasi Patuh Salawaku 2026 tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya. (MT-04)