AMBON, MalukuTerkini.com – Kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor Yamaha Mio N3 DE 6790 NI dan Sepeda Motor Suzuki Nex DE 4034 LC terjadi di Jalan Y Syaranamual, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin(8/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIT.
Sepeda Motor Yamaha Mio N3 DE 6790 NI dikendarai Gilang Saputra Patty (23) dan boncengannya Bandot (15). Keduanya beralamat di Kawasan Kate-Kate, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Semenntara Sepeda Motor Suzuki Nex DE 4034 LC dikendarai Sandy (38) yang beralamat di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
“Kecelakaan tersebut berawal dari Sepeda Motor Yamaha Mio N3 DE 6790 Ibergerak dari arah Desa Waiheru hendak menuju ke arah Desa Poka sedangakan Sepeda Motor Suzuki Nex DE 4034 LC bergerak berlawanan yaitu dari arah Poke hendak menuju ke arah Waiheru,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay kepada malukuterkini.com di Ambon, Senin (8/6/2026).
Setibanya di TKP, katanya, kedua kendaraan langsung bertabrakan sehingga kedua pengendara bersama boncengan terjatuh.
“Akibat dari kejadian ini pengendara sepeda motor Suzuki Nex Sandy (38) langsung dilarikan ke RSUP Leimena Ambon untuk mendaptakan perawatan medis namun beberapa jam kemudian meninggal dunia sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 bersama boncengan dipulangkan ke rumah masing-masing,” katanya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan