AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih Peringkat I Manise Treasury Award (MATRA) sebagai daerah dengan Penyaluran Dana Desa (DD) Terbaik Lingkup Provinsi Maluku Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku kepada Kota Ambon, sebagaimana tertuang dalam piagam penghargaan Nomor SER-28/WPB.32/2026, tertanggal 22 Juli 2026.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung proses penyaluran Dana Desa secara baik, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Capaian tersebut sekaligus mencerminkan adanya koordinasi dan sinergi antara Pemkot Ambon, pemerintah negeri/desa, serta perangkat daerah terkait dalam mendukung tata kelola keuangan dan pembangunan di tingkat desa/negeri.

Capaian ini sekaligus melanjutkan catatan positif Pemerintah Kota Ambon dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

Sebelumnya, pada Februari 2021, Pemkot Ambon juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku sebagai pemerintah daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat se-Provinsi Maluku untuk Tahun Anggaran 2021.

Saat itu, penyaluran tahap pertama Dana Desa Kota Ambon sebesar Rp1,27 miliar kepada lima desa, disusul penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp216,9 juta, tercatat sebagai penyaluran tercepat di Provinsi Maluku.

Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, di Balai Kota Ambon, Rabu (22/6/2026) mengaku penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dan penyaluran dana desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Penghargaan yang kita terima hari ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon. Tetapi yang lebih penting, ini menunjukkan bahwa ada konsistensi dalam upaya kita memastikan Dana Desa dapat disalurkan secara tepat waktu dan dikelola untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wattimena menjelaskan, capaian tahun 2026 sekaligus menjadi pengingat kinerja yang telah dibangun harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Sebelumnya, pada tahun 2021, Kota Ambon juga mendapat penghargaan sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku. Karena itu, capaian hari ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, DD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan negeri. Karena itu, proses penyaluran dan pemanfaatannya harus dilakukan secara tertib serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana dana itu disalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan negeri,” tandasnya.

Wattimena berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Ambon dan pemerintah negeri/desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan. (MT-06)