AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, memastikan benda yang ditemukan di pelataran Gedung Kantor Cabang Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Ambon, Jalan Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (26/7/2026) ternyata bom pesawat peninggalan Perang Dunia (PD) II yang sudah tidak aktif.

Hal itu diunglapk Kapolresta kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, penemuan benda tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Maluku menunjukkan benda tersebut merupakan bekas bom pesawat peninggalan Perang Dunia II,” ungkapnya.

Dikatakan, Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan guna memastikan tidak ada bahan peledak lainnya.

“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan bom maupun pecahan casing lain di area tersebutHanya satu benda itu saja yang ditemukan,” katanya.

Ia menegaskan bom tersebut sudah tidak memiliki daya ledak karena bagian dalamnya telah diisi cor semen.

“Bom tersebut sudah sama sekali tidak aktif karena isinya merupakan cor-coran semen,” tandasnya.

Saat ini, barang bukti telah dievakuasi dan diamankan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk kepentingan penyelidikan dan dokumentasi lebih lanjut. (MT-04)