AMBON, MalukuTerkini.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di Pelabuhan Ambon setelah mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional jenis sopi serta sembilan bilah senjata tajam dari para penumpang KM Dorolonda, Minggu (9/8/2026).

Penemuan barang-barang terlarang tersebut bermula saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menyambut kedatangan kapal yang berlayar dari Pelabuhan Namlea tersbeut.

Ketika kapal bersandar, seluruh penumpang beserta buruh bagasi yang memasuki area terminal diarahkan petugas untuk melewati pemeriksaan ketat menggunakan mesin X-Ray.

Langkah ketat ini diterapkan sebagai upaya antisipasi dini terhadap maraknya peredaran minuman keras, senjata tajam, hingga barang berbahaya dan ilegal lainnya melalui jalur transportasi laut.

Kecurigaan petugas terbukti saat layar pemindai X-Ray menampakkan indikasi barang mencurigakan di dalam sejumlah tas dan barang bawaan penumpang.

Setelah dilakukan penggeledahan manual secara rinci, petugas menemukan sebanyak 25 liter miras jenis sopi dan sembilan bilah senjata tajam.

Seluruh barang bukti berbahaya tersebut langsung disita dan dibawa menuju Mapolsek KPYS Ambon untuk proses pemeriksaan serta penanganan hukum lebih lanjut.

Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS Iptu Giovani BM Tofy bersama Wakapolsek KPYS Ipda Burhan Nawir ini juga melibatkan sinergi dari personel kepolisian, anggota POMAL, dan petugas Pelindo.

Setelah seluruh proses debarkasi penumpang dan pemeriksaan keamanan dinyatakan selesai, KM Dorolonda akhirnya bertolak dan melanjutkan pelayarannya menuju Pelabuhan Sorong sekitar pukul 13.00 WIT. (MT-04)