AMBON, MalukuTerkini.com – Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena memaparkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (18/8/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena mengaku rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) 2027 disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional, keterbatasan alokasi dana transfer ke daerah, pertumbuhan lapangan kerja yang belum sebanding dengan jumlah pencari kerja, serta tantangan kemiskinan.

“Untuk pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247,556 miliar, sementara pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp886,937 miliar. Sementara itu, belanja daerah dalam kebijakan umum APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1,078 Triliun, turun sekitar 16,64 PERSEN dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp1,292 triliun,” rincinya.

Dikatakan, belanja tersebut terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer, termasuk bantuan keuangan kepada pemerintah desa.







“Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp56,87 miliar, yang antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp1,25 miliar dan pembayaran pokok utang jatuh tempo sebesar Rp55,6 miliar.

Menurutnya, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUA APBD 2027 disusun secara berimbang.

Di sisi lain, Pemkot Ambon menetapkan sejumlah target makro pembangunan sebagai ukuran kinerja pembangunan daerah pada 2027.

“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,16 persen, tingkat kemiskinan 4,90 persen, inflasi berada pada kisaran 1,5–3,5 persen, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 13 persen,” ungkapnya.

Ia mengatakan target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai tantangan yang masih dihadapi, termasuk kondisi ekonomi nasional dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

“Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah juga mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun, yang disebut meningkat 5,5 persen dibandingkan alokasi tahun 2026,” katanya.

Pemkot Ambon berharap penetapan Peraturan Presiden terkait alokasi dana transfer daerah Tahun Anggaran 2027 nantinya memberikan tambahan ruang fiskal bagi Kota Ambon.

“Dengan demikian, pemerintah kota memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat pembiayaan program-program prioritas sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarmya.

Paparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon. (MT-04)