AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kembali mendapat apresiasi.

Tiga penghargaan berhasil diraih atas capaian percepatan perizinan dan pembebasan lahan sepanjang Semester I Tahun 2026, dalam kegiatan Harmonizing Stakeholders bertema “Accelerating Pre-Construction, Optimizing COD Achievement” yang diselenggarakan Direktorat Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) di Magelang, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja PLN UIP MPA dalam mengawal dan menyelesaikan berbagai tahapan pra-konstruksi, khususnya pada aspek perizinan dan pembebasan lahan. Kedua aspek tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan proyek dapat memasuki tahap konstruksi sesuai target dan selanjutnya mendukung percepatan pencapaian Commercial Operation Date (COD).

Adapun tiga penghargaan yang diraih PLN UIP MPA meliputi Juara 3 kategori Unit dengan Capaian Pembebasan Lahan Tercepat, Harapan 2 kategori Unit dengan Capaian Pembebasan Lahan (ha) Terluas, dan Harapan 2 kategori Unit dengan Penyelesaian Perizinan Terbanyak. Ketiga penghargaan diterima langsung oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Abas Joni Wibowo.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Abas Joni Wibowo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi dan kerja kolaboratif seluruh tim dalam mengawal proses perizinan dan pembebasan lahan, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian di lapangan.

“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh tim PLN UIP MPA. Percepatan perizinan dan pembebasan lahan merupakan bagian penting dari kesiapan proyek. Karena itu, kami terus memastikan setiap proses dapat berjalan secara efektif, sesuai ketentuan, serta didukung koordinasi yang intensif dengan seluruh stakeholder,” jelas Abas.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, baik internal PLN maupun eksternal, termasuk pemerintah daerah, instansi pertanahan, instansi teknis, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan proyek.

“Setiap proses memiliki tantangan masing-masing, khususnya dalam konteks wilayah Maluku dan Papua yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang beragam. Kuncinya adalah komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian setiap kendala secara cepat dan tepat. Dengan begitu, proses perizinan dan pembebasan lahan dapat terus bergerak sesuai target,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diraih akan menjadi motivasi bagi PLN UIP MPA untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pra-konstruksi, bukan hanya dari sisi kecepatan, tetapi juga dari aspek kepatuhan, akurasi, dan kualitas koordinasi dengan stakeholder.

Sementara itu, General Manager PLN UIP MPA, Raja Muda Siregar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan PLN UIP MPA serta stakeholder yang telah berkontribusi terhadap pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempercepat proses perizinan dan pembebasan lahan merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama yang harus terus dipertahankan.

“Tiga penghargaan ini merupakan bukti bahwa kolaborasi yang kuat dapat menghasilkan percepatan yang nyata. Saya mengapresiasi seluruh tim PLN UIP MPA yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam memastikan aspek perizinan dan pembebasan lahan dapat diselesaikan secara optimal,” ungkapnya.

Ia mengatakan, capaian tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan proyek ketenagalistrikan di wilayah Maluku dan Papua.

Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan tahapan pra-konstruksi secara tepat waktu akan memberikan ruang yang lebih besar bagi proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan mencapai target operasi sesuai rencana.

Melalui capaian tersebut, PLN UIP MPA berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan pra-konstruksi dengan mengedepankan kolaborasi, efektivitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta komunikasi yang konstruktif dengan seluruh stakeholder. (MT-06)