AMBON, MalukuTerkini.com – Seluruh wilayah Provinsi Maluku memasuki musim kemarau dengan ancaman fenomena iklim El Nino kategori sangat kuat yang diprediksi berpeluang bertahan hingga awal tahun 2027.
Kondisi anomali iklim global ini memicu kekeringan ekstrem di sejumlah daerah serta berpotensi menekan berbagai sektor kehidupan masyarakat lokal, mulai dari ketahanan pangan hingga pasokan air bersih.
Hal itu diungkapkan Kepala Stasiun Klimatologi Kelas III Maluku, Makhfu Hidayat dalam imbauan tertulisnyayang disampaikan, Senin (31/8/2026).
Ia merincikan, pemutakhiran data analisis dan prakiraan iklim dasarian II Agustus 2026 menunjukkan nilai anomali suhu muka laut di wilayah Nino3.4 periode Juni hingga Agustus 2026 telah menyentuh angka 2.22. Angka tersebut mengategorikan ancaman iklim saat ini berada pada tingkatan El Nino Sangat Kuat.
“Selain anomali di Samudra Pasifik, BMKG mencatat kondisi suhu muka laut di sekitar perairan Maluku saat ini berada dalam kondisi lebih dingin dari biasanya. Faktor pendukung lainnya adalah pemantauan Indeks Dipole Mode Index (DMI) yang bernilai 0.09 pada bulan Agustus dan berpeluang bergeser ke fase positif pada Oktober 2026, yang berpotensi makin memangkas curah hujan di kawasan kepulauan tersebut,”rincinya.
Monitoring Hari Tanpa Hujan (HTH) di Maluku, jelasnya, mencatat kondisi bervariasi mulai dari kategori sangat pendek hingga rentang ekstrem di atas 60 hari.
“Wilayah yang mencatatkan HTH terpanjang berada di kawasan Stasiun Meteorologi Kuffar Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang sudah tidak mengalami hujan berturut-turut selama 73 hari,” jelasnya.
Pada bulan Juli 2026 lalu, katanya, tingkat curah hujan di seluruh Provinsi Maluku tergolong sangat rendah, yaitu berada pada kisaran 0 hingga 100 milimeter per bulan dengan sifat hujan Bawah Normal atau jauh lebih kering dibandingkan rerata historis periode 1991–2020.
“Prakiraan BMKG menunjukkan puncaknya akan berlangsung pada September 2026, di mana mayoritas daerah diprediksi mengalami puncak musim kemarau dengan curah hujan tetap dalam kategori rendah hingga November 2026. Sifat hujan musim kemarau didominasi oleh Bawah Normal, dengan prediksi sifat musim Normal hanya berpotensi terjadi di bagian selatan Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanimbar, sementara panjang musim kemarau diperkirakan memanjang lebih dari tiga dasarian dari biasanya,” kata Makhfu Hidayat.
Menyikapi perkembangan dinamika atmosfer yang tergolong ekstrem ini, menurutnya, BMKG secara resmi melayangkan surat imbauan kepada Gubernur Provinsi Maluku, Bupati/Wali Kota se-Maluku, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.
BMKG mengingatkan sejumlah sektor strategis yang wajib mendapatkan penanganan mitigasi bencana sedini mungkin demi menekan dampak buruk yang dimungkinkan timbul.
“Di sektor pertanian dan ketahanan pangan, para petani diimbau segera menyesuaikan jadwal tanam serta beralih memanfaatkan varietas tanaman yang lebih tahan kekeringan, hemat penggunaan air, dan memiliki siklus panen lebih pendek. Sektor pengelolaan sumber daya air dan energi juga diminta bertindak cepat memulihkan jaringan distribusi air, merevitalisasi waduk, serta memastikan ketersediaan pasokan air untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) maupun kebutuhan harian warga,” ungkapnya.
BMKG juga mengingatkan potensi ancaman serius pada sektor lingkungan dan kesehatan masyarakat, khususnya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat penurunan kualitas udara, serta ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kendati memicu potensi kekeringan di daratan, fenomena El Nino dan pendinginan suhu muka laut justru membawa peluang tersendiri bagi sektor kelautan.
“BMKG mengimbau sektor perikanan memanfaatkan kemunculan fenomena upwelling atau kenaikan massa air laut dingin bersumber dari dasar laut yang kaya nutrisi untuk mengoptimalkan hasil tangkapan ikan. Para nelayan dan penyedia jasa pelayaran lokal kami imbau untuk selalu memantau pemutakhiran informasi cuaca laut sebelum berlayar serta memanfaatkan data Zona Potensial Penangkapan Ikan yang dipublikasikan secara resmi oleh BMKG,” tandasnya. (MT-06)
