TUAL, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku terus memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Hal itu dalam rangka Deteksi Dini dan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta kerawanan keimigrasian Periode B09 Tahun 2026.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Kamis (3/9/2026) tersebut diikuti jajaran PIMPASA di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.

Bimtek ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas PIMPASA sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian di tingkat desa.

Narasumber Fauzan Kurdiansyah menyampaikan materi mengenai tugas dan teknik operasional PIMPASA, meliputi pendataan, identifikasi, pendekatan humanis, hingga mekanisme pelaporan untuk mendukung deteksi dini kerawanan keimigrasian serta pencegahan TPPO dan TPPM.

Penguatan juga dilakukan melalui sinergi dengan Kepolisian, dengan Kapolsek Dullah Utara, M Said, menyampaikan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung Desa Binaan Imigrasi dan pengawasan orang asing bersama PIMPASA serta pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan capaian Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. Di wilayah Tual, DBI telah dilaksanakan di Ohoi Ohoitahit, Ohoi Dullah, Ohoi Ngilngof, dan Ohoi Ohoililir, sedangkan di wilayah Ambon dilaksanakan di Desa Amahai, Kasieh, Layeni, Waimital, Waesala, Tulehu, dan Kampung Baru. Para PIMPASA juga telah melaksanakan pemasangan plang DBI, sosialisasi, serta penyuluhan hukum keimigrasian kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah dan sesi tanya jawab yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.

Dalam diskusi dibahas berbagai kendala pelaksanaan PIMPASA, termasuk keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, sekaligus rencana pelaksanaan Diklat PIMPASA lanjutan pada Oktober/November 2026.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku berkomitmen memperkuat pengawasan keimigrasian yang preventif, kolaboratif, dan berbasis masyarakat, sehingga potensi TPPO, TPPM, maupun kerawanan keimigrasian dapat dideteksi dan diantisipasi lebih awal di wilayah Maluku. (MT-04)